Ketahuilah! Silaturahmi itu hukumnya SUNNAH, sedangkan shålat zhuhur itu WAJIB, dan juga WAJIB berjama’ah bagi ikhwan. Janganlah mengorbankan yang WAJIB karena hal yang sunnah, disini (di melbourne, australia -red) jama’ah zhuhur hanya 5 orang! allåhu akbar! semoga hal ini tidak terjadi pada saudara-saudaraku di indonesia! ampuni kami ya Allåh! semoga kami dapat melanjutkan semangat beribadah kami dibulan-bulan selanjutnya.